MERKANTILISME
A. Pengertian merkantilisme
Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan
bahwa kesejahteraan suatu negara hanya
ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan
oleh negara yang bersangkutan, dan besarnya volume perdagangan global
sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata
dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas
lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya
dengan meningkatkan ekspor dan mencegah impor sehingga neraca perdagangan dengan
negara akan selalu positif.
Paham Merkantilisme berkembang di negara-negara Barat
dari abad ke-16 sampai abad ke-18. Paham ini dipelopori oleh beberapa tokoh,
seperti Thomas Mun Sir James Stuart dari Inggris, Jean Baptiste Colbert dari
Prancis, dan Antonio Serra dari Italia. Secara umum, Merkantilisme dapat diartikan
sebagai suatu kebijaksanaan politik ekonomi dari negara-negara imperialis yang
bertujuan untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya kekayaan berupa logam mulia.
Logam mulia ini dijadikan sebagai ukuran terhadap kekayaan, kesejahteraan, dan
kekuasaan bagi negara yang bersangkutan. Dengan kata lain, semakin banyak logam
mulia yang dimiliki oleh suatu negara imperialis maka semakin kaya dan semakin
berkuasalah negara tersebut.
B. Ciri-ciri merkantilisme
Adapun ciri-ciri
merkantilisme adalah sebagai berikut:
a. Peningkatan ekspor dengan cara menggunakan industri
dalam negeri,
b. Menerapkan bea masuk yang tinggi guna mencegah
masuknya hasil industri dari negara-negara lain,
c. Hanya bahan mentah / baku yang diimpor dari
negara-negara yang dijajah,
d. Mencari negara-negara jajahan untuk mencari kekayaan.
c.
Tujuan dan manfaat merkantilisme
Tujuan
merkantilisme adalah untuk melindungi perkembangan industri perdagangan dan
melindungi kekayaan negara yang ada di masing-masing Negara serta menghindari
persaingan dengan sesama pengusaha dan Negara lain sehingga perekonomian
menjadi kuat. Inggris misalnya, menjadikan praktik politik ekonomi
merkantilisme dengan tujuan untuk:
1.
Mendapatkan neraca perdagangan aktif,
yakni untuk memperoleh keuntungan besar dari perdagangan luar negeri.
2.
Melibatkan pemerintah dalam segala
lapangan usaha dan perdagangan;
3.
Mendorong pemerintah untuk menguasai
daerah lain yang akan dimanfaatkan sebagai daerah monopoli perdagangannya.
d.
Pengaruh Merkantilisme pada masa kini di
lihat dari berbagai bidang.
Meluasnya
pengaruh Merkantilisme di dunia mengakibatkan perubahan yang masih dijumpai
sampai saat ini. Diantaranya yaitu.:
1.
Politik
Semenjak awal abad ke-19 pengusaha Belanda
mulai mengadakan pembaharuan politik kolonial. Pengaruh Belanda makin kuat
karena intervensi yang intensif dalam persoalan-persoalan intern negara-negara
tradisional seperti dalam soal penggantian takhta, pengangkatan pejabat
birokrasi, ataupun campur tangan dalam menentukan kebijaksanaan politik negara.
Akibat yang terjadi dari tindakan pemerintah itu timbul perubahan tata
kehidupan di kalangan rakyat Indonesia. Tindakan pemerintah Belanda untuk
menghapus kedudukan menurut adat penguasa pribumi dan menjadikan mereka pegawai
pemerintah, meruntuhkan kewibawaan tradisional penguasa pribumi. Kedudukan
mereka menjadi merosot. Secara administratif para bupati atau penguasa pribumi
lainnya adalah pegawai pemerintah Belanda yang ditempatkan di bawah pengawasan
pemerintah kolonial. Hubungan rakyat dengan para bupati terbatas pada soal
administratif dan pungutan pajak. Hak-hak yang diberikan oleh adat telah
hilang. Pemilikan tanah lungguh atau tanah jabatan dihapus dan diganti dengan
gaji. Upacara dan tatacara yang berlaku di istana kerajaan juga disederhanakan.
Dengan demikian ikatan tradisi dalam kehidupan pribumi menjadi lemah.
2. Sosial
Dengan masuknya sistem ekonomi uang, maka beban rakyat
bertambah berat. Ekonomi uang memudahkan bagi pelaksana pemungutan pajak,
peningkatan perdagangan hasil bumi, lahirnya buruh upahan, masalah tanah dan
penggarapannya. Sistem penyewaan tanah, dan praktik-praktik kerja paksa juga
telah memperberat kehidupan penduduk pedesaan. Sementara itu kesejahteraan
hidup semakin merosot sehingga mencapai tingkat kemiskinan yang tinggi.
Praktik-praktik pemerasan dan penindasan yang dilakukan oleh penguasa dalam
menjalankan pemungutan pajak, kerja paksa, penyewaan tanah dan
penyelewengan-penyelewengan lainnya, telah menjadikan rakyat di pedesaan
menjadi lemah. Mereka tidak memiliki tempat berlindung dan tempat untuk
mengatakan keberatan-keberatan yang dirasakan. Tidak mengherankan, apabila
kebijakan kolonial tersebut menimbulkan rasa antipati di kalangan rakyat, yang
dapat menuju ke arah timbulnya perlawanan-perlawanan.
3.
Kebudayaan
Dalam bidang kebudayaan, pengaruh kehidupan
Barat di lingkungan tradisional makin meluas. Cara pergaulan, gaya hidup, cara
berpakaian, bahasa, dan pendidikan barat mulai dikenal di kalangan atas.
Sementara itu, beberapa tradisi di lingkungan penduduk mulai luntur dan hilang.
Tradisi keagamaan rakyat pun mulai terancam. Selain itu, sekolah-sekolah mulai
didirikan walaupun tujuan sebenarnya untuk kepentingan penjajah itu sendiri.
Kuatnya pengaruh Barat, menimbulkan kekuatiran bahwa pengaruh kehidupan Barat
dapat merusak nilai-nilai kehidupan tradisional. Tantangan yang kuat datang
dari para pemimpin agama yang memandang kehidupan Barat bertentangan dengan
norma-norma keagamaan. Dalam suasana kritis, pandangan keagamaan ini dijadikan
dasar ajakan untuk melakukan perlawanan.
Comments
Post a Comment